Tentang & Metodologi

Setiap angka di sini
bisa dipertanggungjawabkan.

AIM lahir dari satu keresahan sederhana: terlalu banyak orang menyalahkan diri sendiri atas kondisi ekonomi yang sebenarnya struktural. Gaji yang tak cukup, mahar yang terasa mustahil, rumah yang tak kunjung terbeli; sering kali itu bukan kegagalan individu, melainkan matematika wilayah. Platform ini tidak menawarkan solusi. AIM menawarkan kejujuran: data yang cukup untuk membedakan mana yang bisa diubah oleh individu, dan mana yang hanya bisa diubah oleh kebijakan.

Apa itu AIM?

AIM (Aceh Inequality Monitoring) adalah platform pemantauan data ketimpangan di 23 kabupaten dan kota Aceh. AIM merangkum indikator sosial-ekonomi resmi menjadi bentuk yang mudah dibaca, sehingga publik, peneliti, dan pembuat kebijakan dapat menilai realitas struktural secara terukur.

AIM adalah produk data dari Garis Hitam (garishitam.com), media analisis kebijakan publik dan realitas sosial Aceh. Jika Garis Hitam membaca realitas lewat kajian mendalam, AIM menyajikan bahan bakunya: angka-angka resmi yang disusun agar mudah dibaca siapa pun. Prinsip kami satu: Data > Opini.

Indikator & sumber data

Indeks AIM disusun dari indikator BPS Aceh yang dikelompokkan ke 2 dimensi. Semua tarik otomatis dari BPS Web API (domain 1100) via scripts/fetch-bps.mjs.

Dimensi Ekonomi · 4 indikator BPS
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)negatif BPS · var 206 · 2024
Garis Kemiskinan (GK)negatif BPS · var 45 · 2025
Persentase Penduduk Miskin (P0)negatif BPS · var 42 · 2025
PDRB per kapita (Seri 2010) BPS · var 434 · 2023
Dimensi Pembangunan Manusia · 4 indikator BPS
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) BPS · var 245 · 2024
Harapan Lama Sekolah (HLS) BPS · var 246 · 2024
Angka Harapan Hidup (AHH) BPS · var 244 · 2024
Pengeluaran per kapita disesuaikan BPS · var 247 · 2024
Pendukung (di luar indeks)
Jeulamee (mahar, mayam emas) kompilasi adat — non-BPS
UMK (Upah Minimum Kab/Kota) SK Gubernur Aceh 2025 — non-BPS
Sisa pendapatan / disposable (UMK − GK) turunan — double-count dgn GK
Harga emas (LM Antam) anekalogam.co.id — input kalkulator jeulamee
IPM komposit BPS · var 74 · 2025 — referensi (double-count komponennya)

Indikator yang tidak tersedia layak di BPS untuk Aceh — Rumah Layak Huni, Gini Ratio per kab/kota, dan akses sanitasi/air/listrik yang mutakhir — sengaja tidak dipakai daripada memaksakan data tak jelas. Karena itu dimensi Infrastruktur ditiadakan.

Metodologi Indeks AIM

Indeks AIM dihitung sepenuhnya dari data resmi BPS Aceh — 8 indikator, tidak ada input subjektif atau data non-resmi. Jeulamee, UMK, dan disposable income ditampilkan sebagai informasi tambahan, tapi tidak memengaruhi skor indeks.

Indeks AIM adalah indeks komposit yang meringkas 2 dimensi (8 indikator BPS) menjadi satu skor 0–100 per wilayah. Metode mengikuti OECD Handbook on Constructing Composite Indicators (2008) dan UNDP Human Development Report Technical Notes (normalisasi min-max + rata-rata geometrik).

1. Normalisasi min-max (skala 0–100)
skor = (nilai − min) / (max − min) × 100

Untuk indikator negatif (TPT, GK, % miskin) arahnya dibalik: skor = (max − nilai) / (max − min) × 100. Min & max diambil lintas 23 kab/kota — jadi skor bersifat komparatif.

2. Skor dimensi = rata-rata aritmetik

Ekonomi = rata-rata 4 skor: TPT, GK, % miskin, PDRB/kapita. Pembangunan Manusia = rata-rata 4 skor: RLS, HLS, AHH, pengeluaran per kapita. Semua indikator bersumber BPS.

3. Indeks AIM = rata-rata geometrik 2 dimensi
Indeks AIM = (D_ekonomi × D_pembangunan)^(1/2)

Bobot sama (50% tiap dimensi) — pilihan paling defensibel tanpa asumsi nilai. Rata-rata geometrik (bukan aritmetik) menghukum ketimpangan antar dimensi: unggul di satu dimensi tak bisa menutupi kelemahan di dimensi lain. Skor dimensi di-floor minimum 1 agar indeks tak jatuh ke nol.

4. Kategori

Sangat Baik > 75 · Baik 60–75 · Sedang 40–60 · Tertinggal < 40

Kenapa hanya 8 indikator BPS

IPM tidak masuk — sudah gabungan RLS+HLS+AHH+pengeluaran (double-count). UMK & jeulamee tidak masuk — bukan data BPS (SK Gubernur / adat). Disposable (UMK − GK) tidak masuk — mengandung UMK non-BPS dan double-count dengan GK. Keempatnya tetap ditampilkan sebagai informasi & kalkulator, tapi tak memengaruhi skor indeks.

Indeks ini bersifat komparatif antar wilayah di Aceh, bukan pengukuran absolut kesejahteraan. Skor 100 berarti "terbaik di antara 23 kab/kota", bukan "sempurna".

Metodologi kalkulasi

Sisa pendapatan (disposable income)
Sisa = UMK − GK

Selisih upah minimum wilayah dengan garis kemiskinan — perkiraan kasar ruang gerak finansial per bulan setelah kebutuhan paling dasar. Di Mode Personal, UMK diganti penghasilan yang Anda masukkan sendiri (dihitung di perangkat Anda, tidak dikirim ke mana pun).

Estimasi menabung jeulamee
Lama (bulan) = (mayam × harga per mayam) ÷ (30% × sisa)

Asumsi menabung 30% dari sisa pendapatan tiap bulan — angka yang umum dipakai perencana keuangan sebagai batas atas realistis. Jika sisa ≤ 0, estimasi dinyatakan tidak terjangkau.

Konversi mayam
1 mayam = 3.33 gram emas

Satuan emas adat Aceh. Nilai Rupiah mengikuti harga jual emas LM Antam terkini (anekalogam.co.id), sehingga estimasi jeulamee ikut bergerak dengan pasar.

Keterbatasan yang kami sadari: UMK tidak menangkap pendapatan sektor informal; GK adalah ukuran minimum bertahan hidup, bukan hidup layak; standar jeulamee bervariasi antar keluarga. Semua estimasi adalah alat bantu memahami struktur, bukan vonis atas individu.

Cara mengutip AIM

Akademik (APA)

Garis Hitam. (2026). AIM — Aceh Inequality Monitoring [Kumpulan data]. Diakses pada [tanggal akses], dari https://aim.garishitam.com

Jurnalistik

"… menurut AIM (Aceh Inequality Monitoring), platform data ketimpangan yang dikelola Garis Hitam berdasarkan data BPS Aceh (aim.garishitam.com)."

Untuk data mentah per indikator, sebutkan juga sumber primernya (BPS Aceh, SK Gubernur Aceh, kompilasi adat) beserta tahun rilisnya. Metodologi indeks merujuk: OECD (2008), Handbook on Constructing Composite Indicators: Methodology and User Guide; dan UNDP, Human Development Report — Technical Notes.

Disclaimer

Data bersumber dari BPS Aceh (2023–2025). Data jeulamee bersumber dari kompilasi adat setempat dan masih dalam proses verifikasi per kabupaten. UMK bersumber dari SK Gubernur Aceh 2025. Indeks AIM bersifat komparatif antar wilayah, bukan pengukuran absolut.