Aceh Utara
Breakdown 2 dimensi
Skor 0–100, komparatif antar 23 wilayah. Indeks AIM = rata-rata geometrik keduanya (bobot 50/50).
Indikator vs rata-rata provinsi
Bar = posisi wilayah pada rentang 23 kab/kota. Garis ┃ = rata-rata provinsi.
Kondisi Ketimpangan Aceh Utara 2025
Aceh Utara mencatat Indeks AIM sebesar 37.4 pada 2025, menempatkannya di peringkat 15 dari 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh Utara sebesar 74.29 mencerminkan kondisi pendidikan, kesehatan, dan daya beli warga secara agregat.
Garis Kemiskinan Aceh Utara tercatat Rp 483.719 per kapita per bulan berdasarkan data BPS Aceh 2025. Dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp 3.685.616, ruang ekonomi warga yang bekerja dengan UMK adalah Rp 3.201.897 per bulan setelah kebutuhan dasar.
Standar jeulamee (mahar pernikahan adat) di Aceh Utara adalah 20 mayam, setara Rp 173.160.000 pada harga emas hari ini. Data ini merupakan indikator beban ekonomi kultural yang unik dan hanya tersedia di AIM.
Data selengkapnya tentang ketimpangan Aceh Utara tersedia dalam format Excel dan CSV di Katalog Data AIM, siap olah untuk analisis menggunakan Stata, R, atau SPSS.
Data bersumber dari BPS Aceh (2023–2025). Data jeulamee bersumber dari kompilasi adat setempat dan masih dalam proses verifikasi per kabupaten. UMK bersumber dari SK Gubernur Aceh 2025. Indeks AIM bersifat komparatif antar wilayah, bukan pengukuran absolut.