Profil ketimpangan

Banda Aceh

Indeks AIM
73.2
Baik
Peringkat #1 dari 23

Breakdown 2 dimensi

Skor 0–100, komparatif antar 23 wilayah. Indeks AIM = rata-rata geometrik keduanya (bobot 50/50).

Ekonomi53.7
Pembangunan Manusia99.7

Indikator vs rata-rata provinsi

Bar = posisi wilayah pada rentang 23 kab/kota. Garis ┃ = rata-rata provinsi.

Ekonomi · input indeks
Tingkat Pengangguran Terbuka7.55%
rata-rata provinsi 5.30% · BPS 2024 · makin rendah makin baik
Garis KemiskinanRp 872.944
rata-rata provinsi Rp 591.016 · BPS 2025 · makin rendah makin baik
Persentase Penduduk Miskin5.45%
rata-rata provinsi 12.70% · BPS 2025 · makin rendah makin baik
PDRB per KapitaRp 90.8 jt
rata-rata provinsi Rp 40.0 jt · BPS 2023
Pembangunan Manusia · input indeks
Rata-rata Lama Sekolah13.10 th
rata-rata provinsi 9.74 th · BPS 2024
Harapan Lama Sekolah17.94 th
rata-rata provinsi 14.75 th · BPS 2024
Angka Harapan Hidup72.2 th
rata-rata provinsi 68.8 th · BPS 2024
Pengeluaran per KapitaRp 18.1 jt
rata-rata provinsi Rp 10.8 jt · BPS 2024
Informasi tambahan · di luar indeks
Upah Minimum Kab/KotaRp 3.898.856
rata-rata provinsi Rp 3.696.293 · SK Gubernur 2025
Sisa Pendapatan (UMK − GK)Rp 3.025.912
rata-rata provinsi Rp 3.105.277 · turunan
Jeulamee (mahar)15 mayam
rata-rata provinsi 15.043478260869565 mayam · adat · makin rendah makin baik
Referensi · di luar indeks
IPM (komposit, referensi)89.55
rata-rata provinsi 75.98 · BPS 2025
Estimasi menabung untuk jeulamee 15 mayam (Rp 129.870.000), dengan asumsi 30 persen dari sisa pendapatan (Rp 3.025.912 per bulan) ditabung:
12.0 tahun
Harga emas: Rp 8.658.000/mayam (1 mayam = 3,33 gram, sumber: Antam) · 2026-08-02

Kondisi Ketimpangan Banda Aceh 2025

Banda Aceh mencatat Indeks AIM sebesar 73.2 pada 2025, menempatkannya di peringkat 1 dari 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banda Aceh sebesar 89.55 mencerminkan kondisi pendidikan, kesehatan, dan daya beli warga secara agregat.

Garis Kemiskinan Banda Aceh tercatat Rp 872.944 per kapita per bulan berdasarkan data BPS Aceh 2025. Dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp 3.898.856, ruang ekonomi warga yang bekerja dengan UMK adalah Rp 3.025.912 per bulan setelah kebutuhan dasar.

Standar jeulamee (mahar pernikahan adat) di Banda Aceh adalah 15 mayam, setara Rp 129.870.000 pada harga emas hari ini. Data ini merupakan indikator beban ekonomi kultural yang unik dan hanya tersedia di AIM.

Data selengkapnya tentang ketimpangan Banda Aceh tersedia dalam format Excel dan CSV di Katalog Data AIM, siap olah untuk analisis menggunakan Stata, R, atau SPSS.

Data bersumber dari BPS Aceh (2023–2025). Data jeulamee bersumber dari kompilasi adat setempat dan masih dalam proses verifikasi per kabupaten. UMK bersumber dari SK Gubernur Aceh 2025. Indeks AIM bersifat komparatif antar wilayah, bukan pengukuran absolut.