Profil ketimpangan

Sabang

Indeks AIM
51.6
Sedang
Peringkat #5 dari 23

Breakdown 2 dimensi

Skor 0–100, komparatif antar 23 wilayah. Indeks AIM = rata-rata geometrik keduanya (bobot 50/50).

Ekonomi46.3
Pembangunan Manusia57.5

Indikator vs rata-rata provinsi

Bar = posisi wilayah pada rentang 23 kab/kota. Garis ┃ = rata-rata provinsi.

Ekonomi · input indeks
Tingkat Pengangguran Terbuka2.95%
rata-rata provinsi 5.30% · BPS 2024 · makin rendah makin baik
Garis KemiskinanRp 736.956
rata-rata provinsi Rp 591.016 · BPS 2025 · makin rendah makin baik
Persentase Penduduk Miskin12.75%
rata-rata provinsi 12.70% · BPS 2025 · makin rendah makin baik
PDRB per KapitaRp 40.7 jt
rata-rata provinsi Rp 40.0 jt · BPS 2023
Pembangunan Manusia · input indeks
Rata-rata Lama Sekolah11.22 th
rata-rata provinsi 9.74 th · BPS 2024
Harapan Lama Sekolah14.97 th
rata-rata provinsi 14.75 th · BPS 2024
Angka Harapan Hidup71.2 th
rata-rata provinsi 68.8 th · BPS 2024
Pengeluaran per KapitaRp 12.6 jt
rata-rata provinsi Rp 10.8 jt · BPS 2024
Informasi tambahan · di luar indeks
Upah Minimum Kab/KotaRp 3.685.616
rata-rata provinsi Rp 3.696.293 · SK Gubernur 2025
Sisa Pendapatan (UMK − GK)Rp 2.948.660
rata-rata provinsi Rp 3.105.277 · turunan
Jeulamee (mahar)15 mayam
rata-rata provinsi 15.043478260869565 mayam · adat · makin rendah makin baik
Referensi · di luar indeks
IPM (komposit, referensi)80.04
rata-rata provinsi 75.98 · BPS 2025
Estimasi menabung untuk jeulamee 15 mayam (Rp 129.870.000), dengan asumsi 30 persen dari sisa pendapatan (Rp 2.948.660 per bulan) ditabung:
12.3 tahun
Harga emas: Rp 8.658.000/mayam (1 mayam = 3,33 gram, sumber: Antam) · 2026-08-02

Kondisi Ketimpangan Sabang 2025

Sabang mencatat Indeks AIM sebesar 51.6 pada 2025, menempatkannya di peringkat 5 dari 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sabang sebesar 80.04 mencerminkan kondisi pendidikan, kesehatan, dan daya beli warga secara agregat.

Garis Kemiskinan Sabang tercatat Rp 736.956 per kapita per bulan berdasarkan data BPS Aceh 2025. Dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp 3.685.616, ruang ekonomi warga yang bekerja dengan UMK adalah Rp 2.948.660 per bulan setelah kebutuhan dasar.

Standar jeulamee (mahar pernikahan adat) di Sabang adalah 15 mayam, setara Rp 129.870.000 pada harga emas hari ini. Data ini merupakan indikator beban ekonomi kultural yang unik dan hanya tersedia di AIM.

Data selengkapnya tentang ketimpangan Sabang tersedia dalam format Excel dan CSV di Katalog Data AIM, siap olah untuk analisis menggunakan Stata, R, atau SPSS.

Data bersumber dari BPS Aceh (2023–2025). Data jeulamee bersumber dari kompilasi adat setempat dan masih dalam proses verifikasi per kabupaten. UMK bersumber dari SK Gubernur Aceh 2025. Indeks AIM bersifat komparatif antar wilayah, bukan pengukuran absolut.